Mantan Kapolri Jenderal (Purn) Bambang Hendarso Danuri (BHD) urung memberikan keterangan terkait kasus Antasari Azhar hari ini. Belum diketahui kapan jadinya Bambang akan menyampaikan keterangan terkait penanganan kasus Antasari saat dirinya masih menjabat Kapolri itu.
"Nggak jadi besok (hari ini-red). Ditunda sampai waktu yang ditentukan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto dalam pesan singkatnya, Rabu (22/2/2017).
Rikwanto tidak menjelaskan alasan penundaan tersebut. Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan Bambang Hendarso Danuri akan memberikan keterangan hari ini, Kamis (23/2).
"Pak Bambang Hendarso beserta para penyidiknya akan membuat keterangan resmi mengenai itu," kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (22/2).
Bambang Hendarso menjabat Kapolri pada periode 1 Oktober 2008 hingga 22 Oktober 2010. Sedangkan kasus yang menjerat Antasari, mantan Ketua KPK, terjadi pada Maret 2009.
Namun, dalam raker, Tito tidak menjelaskan secara rinci mengenai waktu dan tempat Bambang Hendarso memberikan keterangan.
"Besok yang memimpin langsung adalah Pak Hendarso sendiri. Tidak ada kita setting apa pun," tegas Tito.
(idh/jbr)
No comments:
Post a Comment