Usai Pilkada DKI putaran pertama, banyak laporan warga tidak terdaftar dalam pemilihan tetap (DPT).
Hal tersebut terjadi saat Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo ingin menggunakan hak suaranya dalam Pilkada DKI, 15 Februari 2017.
"Keluarga saya, dua anak saya DPT (Daftar Pemilih Tetap) nya nggak ada," ujar Tjahjo dalam rapat kerja komisi II DPR RI, di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (22/2/2017).
Tjahjo akan berkoordinasi kembali dengan KPU dan Bawaslu mengenai banyak masyarakat tidak memiliki hak memilih.
Tujuannya agar tidak terulang kembali masalah yang sama dalam Pilkada putaran kedua.
"Hak pilih dapat kita serahkan ke KPU," jelas Tjahjo.
Politikus PDIP tersebut tetap mengakui kinerja KPU sudah bagus.
Alasannya 50 persen DPT baru sudah diselesaikan KPU dalam waktu dua bulan terakhir.
"Kalau KPU mau rajin saja ketemu, DKI ada 119 ribu akhirnya 2 bula rapih separuh clear, sisa 56 ribu belum terdaftar yang hilang," kata Tjahjo.
No comments:
Post a Comment