BERBAGI INFORMASI

Tuesday, May 23, 2017

Jelang Aksi Relawan Ahok, Polisi Bersiaga di Depan Gedung MA

Jakarta - Personel kepolisian bersiaga di depan gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat. Rencananya, massa relawan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan menggelar aksi di lokasi tersebut.

Pantauan detikcom di depan Gedung MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (24/5/2017) sekitar pukul 09.57 WIB, massa relawan Ahok masih tampak sepi. Baru belasan orang yang tiba.


Sementara itu, personel kepolisian tampak telah berjaga. Setidaknya ada tiga bus yang tampak mengantar anggota kepolisian di lokasi tersebut.

Suasana di depan gedung Mahkamah Agung.Suasana di depan gedung Mahkamah Agung. Foto: Fitang-detikcom
Belum ada kegiatan orasi ataupun spanduk yang dibentangkan massa. Mereka masih menanti massa lainnya.

Informasi yang dihimpun, relawan Basuki-Djarot rencananya akan berkumpul di depan MA untuk aksi terkait vonis yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Jakarta Utara. Sorenya, massa akan long march ke Balai Kota DKI Jakarta untuk aksi lilin dan doa bersama.
(idh/idh)
Sumber: Detik

Lama Tak Terdengar, Ternyata Ini ‘Tugas Baru’ Agus Harimurti Yudhoyono!

Setelah kalah dalam kompetisi perebutan kursi Gubernur dalam Pilkada DKI Jakarta 2017, kini Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengaku memiliki tugas baru.

AHY yang sebelumnya telah mengundurkan diri dari anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) kini telah memiliki jabatan baru.


“Sekarang saya jadi Direktur Eksekutif Yudhoyono Institute,” jelas Agus di AHY Centre, Jakarta, Jumat (19/5/2017) malam, dikutip dari Tribunnews.com.

Hal-hal seputar politik, ekonomi, sosial dan budaya yang ada di Indonesia akan menjadi ruang lingkup pembahasan dan kajian di Yudhoyono Institute ini.

Hasil-hasil dari kajian tersebut akan dirangkum dan didokumentasikan serta disebarluaskan secara berkala melalui artikel dan tulisan untuk media massa.

AHY juga mengaku sudah menulis buah pikirnya terkait Hari Kebangkitan Nasional yang jatuh pada 20 Mei.

Hasil buah pikir AHY tersebut nantinya akan disebar luaskan.

“Saya sudah menulis di Kompas, mungkin dua hari lagi cetak. Disitu, semua hasil pemikiran saya mengenai politik bangsa saat ini dan juga relevansinya dengan kebangkitan nasional,” jelas putra sulung SBY ini.

AHY juga mengungkapkan, untuk kedepannya nanti, Yudhoyono Institute juga akan bergerak untuk memberikan solusi bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Roy Suryo: ‘AHY disiapkan untuk tugas besar Partai Demokrat’

Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Roy Suryo menegaskan jika AHY memiliki tugas yang berat untuk Partai Demokrat.

Roy juga menegaskan bahwa AHY tak akan maju dalam Pilgub Jawa Timur.

Namun, Roy enggan mengungkapkan apa tugas berat yang akan diamanatkan kepada putra sulung Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tersebut.

Roy pun enggan menjawab ketika ditanya terkait majunya AHY dalam Pilpres 2019.

“Mas AHY saya pastikan tidak akan muncul di Pilkada khususnya Pilgub Jatim. Saat ini Mas AHY sedang disiapkan untuk misi yang lebih besar lagi. Mas AHY terus pikirkan bangsa ini untuk tahun emas,” ungkap Roy Suryo, Sabtu (20/5/2017) usai diskusi dengan topik RUU Pemilu dan Pertaruhan Demokrasi, di Cikini, Jakarta Pusat, dikutip dari Tribunnews.com.

Terkait tugas berat AHY, Roy mengungkapkan jika kini pihaknya masih akan menunggu hasil dari sidang komisi saat Rapat kerja Nasional.

Sebelum diadakan sidang komisi tersebut, Roy tidak ingin mendahului.
Sumber: Tribun

Jubir Anies-Sandi Bantah Ada Rencana Kurangi Jumlah Pasukan Oranye

Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih Anies Baswedan-Sandiaga Uno memastikan tidak ada rencana mengurangi petugas penanganan sarana dan prasarana umum (PPSU), atau biasa juga dikenal dengan Pasukan Oranye.

Karena itu, petugas PPSU tidak perlu khawatir tidak akan dipekerjakan lagi. “Pak Anies dan Pak Sandi dalam setiap blusukannya selalu bilang kalau PPSU tidak akan dikurangi, apalagi ditiadakan,” kata Naufal Firman Yursak selaku juru bicara Anies-Sandi, Rabu (24/5).


“Malah Anies-Sandi akan memberdayakan warga melalui pengolahan sampah rumah tangga sendiri. Bukan otomatis mengurangi petugas PPSU,” imbuh Naufal.

Bahkan, Naufal mengatkan Anies-Sandi akan memberikan benefit lain bagi petugas PPSU. Misalnya saja, memberikan pelatihan OK OCE kepada mereka. “Sehingga, mereka bisa naik kelas,” ungkapnya.
Sumber: Jpnn

Jusuf Kalla Ingatkan Ahli PBB Tidak Ikut Campur Soal Vonis Ahok

JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengkritik para ahli atau pakar dari Perserikatan Bangsa-Bangsa yang mendesak Indonesia untuk membebaskan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dari tahanannya.

Jusuf Kalla mengingatkan ahli PBB agar tidak mencampuri urusan hukum yang berlaku di Indonesia. Menurut Kalla ini berlaku untuk siapa pun, termasuk negara lain di dunia.


"Mereka tidak boleh campuri urusan kita, hukum kita. Siapa pun tidak boleh. Sama dengan kita tidak boleh mencampuri urusan hukum di Malaysia, urusan hukum di Amerika Serikat," kata Kalla di rumah dinas wakil presiden RI, Jakarta, Selasa (23/5/2017).

Kalla pun khawatir dengan potensi pernyataan ahli lembaga di dunia tersebut yang bisa semakin membuat runyam kondisi yang ada.
"Kalau sudah boleh saling mencampuri urusan hukumnya negara ini, dunia ini bisa menjadi ladang pertentangan," kata Jusuf Kalla.

Sementara itu, soal pembatalan banding yang dilakukan Ahok, Kalla meminta semua pihak menghormati keputusan tersebut.

"Soal banding Ahok, ya ini hak pribadi Ahok. Karena beliau tidak mau banding, ya kita hormatilah," ujar mantan Ketua Umum Partai Golkar periode 2004-2009 tersebut.

Kantor berita Reuters sebelumnya melaporkan, para pakar PBB menilai vonis hakim terjadi setelah tekanan fatwa ulama, kampanye media yang agresif, dan aksi protes massal yang diwarnai kekerasan.
Ketiga ahli itu adalah Pelapor Khusus tetang Kebebasan Beragama, Ahmed Shaheed; Pelapor Khusus tentang Kebebasan Berpedapat dan Berekspresi, David Kaye, dan ahli independen untuk mempromosikan tatanan internasional yang adil dan demokratis, Alfred de Zayas.

Mereka mendesak Pemerintah Indonesia membatalkan hukuman Ahok dalam banding atau memberinya bentuk pengampunan apapun yang mungkin tersedia dalam hukum Indonesia sehingga dia dapat segera dibebaskan dari penjara.

Hukum soal penistaan agama, menurut ketiga pakar PBB itu, tidak layak diterapkan di tengah masyarakat yang demokratis, seperti Indonesia. Vonis Ahok dinilai merusak kebebasan beragama. (Kompas.com/Moh. Nadlir)
Sumber: Tribun

Jika JPU Cabut Banding, Yusril: Ahok Segera Huni Lapas

JAKARTA - Terpidana Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok melalui istrinya Veronica Tan mencabut permohonan banding atas vonis kasus penistaan agama. Namun sebaliknya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) hingga saat ini belum mencabut banding gubernur DKI Jakarta nonaktif itu.

Menanggapi hal tersebut, Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra menyebutkan bahwa Ahok saat ini masih berstatus terdakwa sebab tidak berkekuatan hukum tetap. "Ya kalau dicabut perkara itu otomatis tidak berkekuatan hukum tetap. Karena Jaksa juga mengajukan banding. Kecuali Jaksa mencabut banding," ujar Yusril kepada Okezone, Rabu (24/5/2017).


Tetapi, lanjut Yusril apabila Ahok mencabut banding dan JPU melakukan hal yang sama, maka keputusan tersebut sudah berkekuatan hukum tetap. Kemudian jika kasus penistaan agama yang dilakukan suami Veronica Tan ini sudah inkrah, statusnya pun menjadi terpidana. Dengan begitu penahanannya pun dipindahkan ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas).

"Itu langsung dipindah ke Lapas bukan lagi di rutan (rumah tahanan) karena statusnya bukan terdakwa,"tuturnya.

Sebelumnya Ahok dijatuhi hukuman dua tahun penjara oleh majelis hakim karena telah terbukti melakukan penistaan agama. Hal itu sesuai dengan pasal 156a KUHP.

Sementara itu, Ahok melalui keluarganya mencabut permohonan banding atas hukuman yang diganjarkan hakim. Pencabutan ini dinyatakan setelah pengacara Ahok menyerahkan berkas banding ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

(ran)
Sumber: Okezone

Larang Ahli PBB Ikut Campur soal Vonis Ahok, Jusuf Kalla Terima Imbasnya!

“Ham itu masalah internasional, JK harus paham itu,” komentar akun dengan nama Yoyon Mandini.

Begitu ungkapan seorang netizen yang merespons pernyataan Wakil Presiden Jusuf Kalla melarang ‘keras’ ahli Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) ikut campur masalah hukum di Indonesia.


Diberitakan Kompas.com, sebelumnya ada tiga ahli PBB yang menilai vonis terhadap Ahok terjadi karena tekanan fatwa ulama, kampanye media yang agresif dan aksi protes massal diwarnai kekerasan.

Dalih tersebut yang membuat tiga ahli tersebut mendesak Pemerintah Indonesia membatalkan hukuman Ahok.

Ketiga ahli itu adalah Pelapor Khusus tetang Kebebasan Beragama, Ahmed Shaheed; Pelapor Khusus tentang Kebebasan Berpedapat dan Berekspresi, David Kaye, dan ahli independen untuk mempromosikan tatanan internasional yang adil dan demokratis, Alfred de Zayas.

Respons ‘keras’ JK itu juga ditekankan untuk siapa pun dan negara lain.

“Ini berlaku untuk siapa pun, termasuk negara lain di dunia,” tegasnya, Selasa (23/5/2017).

JK pun beralasan jika siapa pun bisa mencampuri masalah hukum di Indonesia, ia khawatir akan semakin membuat kacau kondisi yang ada.

“Mereka tidak boleh campuri urusan kita, hukum kita. Siapa pun tidak boleh. Sama dengan kita tidak boleh mencampuri urusan hukum di Malaysia, urusan hukum di Amerika Serikat,” jelasnya.

Menurutnya, jika diperbolehkan saling mencampuri urusan hukum negera lain, dunia bisa menjadi ladang pertentangan.

Pernyataan ini yang kemudian berimbas pada JK kalau dia disebut tidak paham hukum internasional terkait HAM, seperti komentar akun dengan nama Yoyon Mandini.

Akun lain yang membaca berita Kompas.com dengan judul ‘Jusuf Kalla Minta Ahli PBB Tak Ikut Campur soal Hukuman Ahok’, justru makin mencurigai keterlibatan JK dalam kasus Ahok.

“Parah.. emang dari dulu gw udah curiga dia (JK) akan bermain dalam momen ini,” komentar Ronald Priyanto.

“Berarti katahuan sdh kl jk ikut bermain dlm kasus ahok…,” tulis akun damaskus jamalum sidabalok.

“Yg benar anda tdk perlu ikut campur dlm vonis ahok..,” tulis Mr Vcool.

“Ternyata aktor utama di balik kasus ahok ini terkuak. ahok menarik banding apakah karena ‘ulah’ dia juga? kasihan orang baik hidupnya di bikin berantakkan dan negara tidak bisa berbuat apa apa. sedih….,” tulis akun dengan nama Depan Belakang.

Netizen lain juga berkomentar bernada nyinyir seperti mengungkapkan kalau JK politikus licik.

“JK bukan negarawan, kelasnya masih tetap politikus licik. itu sja… gk heranlah..,” komentar akun joel saragih.

“Kalau pejabat baik sampe luar negeri juga bntuin, kl yg g baek, jgnkan luar negeri, tetangga jg ogah bantuin,” tulis surya admaja.

“Kalau di dalam negri lu bisa demo berjilid2, kali ini lawannya pbb, keluarin aja fatwa haram buat pbb, minoritas di indo mgkn bisa lu bungkam dengan berbagai cara, coba aja lu bungkam dunia,” tulis Ivandy Setiawan.

Bahkan ada netizen dengan nama R jf memberikan komentar panjang seperti ini.

“Pak jk….agama itu urusan individu soal akhirat, jd sangat wajar jika lain bangsa ikut campur dan bela untuk yg dirasa salah !!! bapak yg salah menjadikan agama bekal untuk intervensi negara..krn negara itu urusannya duniawi !!!”

“Harusnya pejabat pemerintah dilarang rangkap jabatan di ke agamaan supaya tidak ada unsur modus !!!..dan tindakan nyata adil pancasila terlihat jelas aksinya. Pemerintah terlalu memanjakan mayoritas…”

“Tiap hari di lingkungan & media, semua hampir tiap jam selalu di suguhkan konten promosi agama mayoritas, ditambah skrg makin banyak bahasa indonesia selalu dicampurkan dengan bahasa arab/islam…..kami minoritas “dipaksa” untuk mengerti dan mencari tau apa yg bukan kapasitas kami.adilkah…adakah pancasila itu anda dukung ????” tulisnya.
Sumber: Tribun

Cabut Berkas Banding Bukan Berarti Ahok Takut

JAKARTA - I Wayan Sudirta anggota tim penasihat hukum Basuki Tjahaja Purnama membeberkan keputusan Gubernur DKI Jakarta nonaktif menerima putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara soal vonis 2 tahun penjara.

Wayan menuturkan, dirinya pernah membahas soal langkah hukum yang akan ditempuh ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta terkait kasus penodaan agama.


Menurutnya, Basuki atau akrab disapa Ahok akhirnya memutuskan tidak melanjutkan upaya banding.

Namun keputusan itu bukan berarti kliennya takut kemungkinan bertambahnya vonis yang akan diterima jika mengajukan banding.
Mantan Bupati Belitung Timur itu lebih mempertimbangkan kondisi dalam negeri usai vonis dua tahun.

Setelah putusan itu banyak masyarakat menggelar aksi dan menimbulkan kemacetan, hingga berimplikasi kepada perekonomian.
Melihat kenyataan tersebut dan adanya potensi aksi solidaritas ditunggangi pihak lain, Ahok memutuskan menerima hukuman dua tahun penjara.

"Apakah Ahok mengenal takut? Tidak mengenal takut, dia hanya percaya Tuhan. Tak ada kejadian di dunia ini tanpa kehendak Tuhan, karena itu dia tak pernah takut. Apakah Pak Ahok mau damai? Mau, jika untuk bangsa dan negara. Apakah mau marah? Mau, kalau itu untuk kepentingan bangsa dan negara rakyat membutuhkannya," kata Wayan.
Menurutnya, langkah pencabutan berkas banding bukan berarti Ahok menyerah menjalani proses hukum yang menjerat dirinya.
Ahok memilih menerima vonis yang diberikan Majelis Hakim PN Jakarta Utara dengan pertimbangan kondisi di masyarakat.

"Apakah dia mengalah? Sekali-sekali untuk yang kepentingan rakyat dia mau mengalah betapapun pahitnya, betapapun beratnya. Mungkin Fifi (adik Ahok) bisa menjelaskan, sampai nangis menjelaskan ini, mungkin tidak cukup kata-katanya dijelaskan, betapa pahitnya pernyataan banding ini dicabut, pahit luar biasa tapi ini harus dilakukan untuk kepentingan bangsa dan negara, untuk Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika," kata Wayan.

Ahok Negarawan

Pengamat psikologi politik Universitas Indonesia (UI) Hamdi Muluk menilai, sikap Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, yang batal mengajukan banding atas vonis hakim terhadapnya, menunjukkan bahwa Ahok merupakan sosok negarawan.

Melalui suratnya yang dibacakan pihak keluarga, Selasa (23/5/2017), Ahok batal mengajukan banding karena tak ingin kegaduhan terkait dirinya berlanjut.

"Yang paling berat adalah menaklukkan ego. Enggak semua orang bisa ikhlas seperti itu, itu jiwa besar, negarawan," kata Hamdi.

Hamdi mengatakan, saat ini Ahok sudah berada di titik terendahnya. Setelah mengalami serangan saat kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017, Ahok menelan kekalahan.
Ia pun harus mendekam di penjara setelah divonis bersalah dalam kasus penodaan agama.
Menurut Hamdi, Ahok menunjukkan sikap negarawan dengan mengaku mengalah untuk kepentingan bangsa yang lebih besar.
Hamdi menyebut ini adalah refleksi pribadi Ahok yang mau mengalah, ikhlas, agar tidak terjadi keributan berlarut-larut yang dapat berdampak buruk bagi negara dan bangsa.

"Justru yang kita cari semangat kenegarawanan, dan Ahok perlihatkan itu, harusnya banyak orang malu, orang yang pesta pora dengan menghabisi orang sampai taringnya menyeringai," ujar Hamdi.
Ia pun menilai, batalnya pengajuan banding oleh Ahok ini merupakan langkah tepat.

Sebab, menurut dia, jika Ahok berhasil bebas dari tuduhan penodaan agama, unjuk rasa yang menuntut dirinya di penjara akan mengembalikan Indonesia kepada kegaduhan massa.
Di lain pihak, jika Ahok dituntut lebih berat, pendukungnya mungkin akan menimbulkan kegaduhan yang sama melalui unjuk rasa.

Atas dasar itu, ia menilai Ahok mampu melihat ancaman terhadap kohesi sosial ini dan memilih berbesar hati meski ia harus menanggung beban berat dan mematikan karir politiknya.
"Hanya orang besar yang bisa menaklukkan egonya," ujar Hamdi.

Jaksa Tetap Banding
Hingga batas akhir pengajuan, pihak kejaksaan belum mengajukan perubahan maupun pencabutan permohonan banding atas putusan atau vonis perkara penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Oleh karena itu, hari ini pihak PN Jakarta Utara akan mengirimkan berkas perkara banding dari jaksa tersebut ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
"Artinya, setelah ada pengajuan banding, otoritas penanganan perkara ini berpindah ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta," kata Humas PN Jakut, Hasoloan Sianturi.

"Besok, kami akan kirimkan berkas bandingnya ke Pengadilan Tinggi, karena batas waktunya hari ini sudah selesai. Kecuali, pada hari ini mereka (jaksa) datang ke kami mengajukan pencabutan. Kalau tidak, kami kirimkan berkas besok. Hari ini batas waktunya yah jam kerja " jelasnya.

Menurut Hasoloan, pihak Kejari Jakut sudah mengajukan permohonan banding atas putusan perkara Ahok ke PN Jakut pada 15 Mei 2017. Pihak jaksa juga sudah memasukkan memori bandingnya.
Artinya, pihak jaksa tetap melakukan upaya hukum lanjutan berupa hak banding atas putusan majelis hakim PN Jakut yang memutus perkara Ahok pada 9 Mei 2017 lalu.

"Artinya, karena sudah mengajukan banding, berarti proses hukum atas perkara ini berlanjut di Pengadilan Tinggi," ujar Hasoloan.

Hasoloan membenarkan, Ahok selaku terdakwa yang divonis atas perkara penodaan agama telah mencabut pengajuan banding ke PN Jakut pada Senin (22/5/2017) kemarin.
Dalam surat pencabutan banding yang dikuasakan kepada tim penasihat hukumnya, Ahok tidak menyertakan alasan.

"Berarti mereka (pihak Ahok) menerima putusannya," kata Hasoloan.
Menurut Hasoloan, tidak masalah jika salah satu pihak berperkara membatalkan pengajuan banding. Adapun pihak jaksa yang tetap mengajukan banding akan tetap diproses guna dilakukan peradilan di tingkat pengadilan tinggi.
"Sebab, kedua pihak mempunyai hak yang sama untuk mengajukan banding. Memang ada kalanya keduanya mengajukan banding, tapi adakalanya juga salah satu pihak saja yang banding," jelasnya. (coz/nis/kps/wly)
Sumber: Tribun

Jaksa Perkara Ahok Pertimbangkan Cabut Banding

Jakarta- Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan sudah berdiskusi dengan tim jaksa penuntut umum untuk membahas apakah akan melanjutkan atau mencabut banding atas putusan hakim yang memvonis Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dengan 2 tahun penjara. Diskusi digelar setelah Senin lalu Ahok mencabut memori banding yang baru saja diserahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

“Perlu pengkajian ulang tentang relevansi dan urgensi banding (yang dilakukan jaksa) ini,” ujar Prasetyo, Selasa 23 Mei 2017.


Pengkajian ulang, dia menjelaskan, tak hanya dilakukan dengan melihat sisi kepastian hukum serta keadilan, tapi juga manfaat hukum dan perkembangan situasi. “Dalam kasus ini, katakanlah jaksa yakin dengan pendiriannya bahwa yang terbukti adalah bukan penistaan agama. (Keyakinan tersebut) kami kaji lagi,” kata dia.

Ihwal keputusan Ahok mencabut memori banding, Prasetyo menuturkan, hal itu bermakna yang bersangkutan secara yuridis telah menerima putusan pengadilan dan mengaku bersalah. “Itu hak dia sebagai terdakwa.”
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonis Ahok bersalah karena melanggar Pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana soal penodaan agama. Hakim menganggap pernyataan Ahok yang mengaitkan Surat Al-Maidah dengan pilkada telah menimbulkan keresahan dan mencederai umat Islam.

Keputusan itu berbeda dengan tuntutan jaksa yang hanya menjerat Ahok menggunakan Pasal 156, dengan hukuman 1 tahun penjara dengan percobaan 2 tahun kurungan. Menurut pendapat jaksa, Ahok tak terbukti menodai agama. Atas putusan hakim, Ahok dan jaksa sama-sama mengajukan banding.

Belakangan Ahok, melalui istrinya, Veronica Tan, mencabut permohonan banding. Keputusan itu, kata Veronica, demi kebaikan bersama. “Kami tidak mau lagi memperpanjang kasusnya,” ujarnya, kemarin.

Adapun banding dari jaksa tetap diproses pengadilan. “Sampai saat ini belum ada pernyataan jaksa mencabut,” kata juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Hasoloan Sianturi, kemarin. Karena belum ada jaksa yang mencabut, dia mengimbuhkan, Pengadilan Negeri akan menyerahkan berkas memori banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta. “Hari ini akan kami kirim.”
Pengamat hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia, Mudzakir, berharap jaksa mencabut banding untuk memberi efek positif bagi masyarakat. Pilkada, kata dia, telah membuat warga Jakarta terpolarisasi antara yang mendukung dan menolak dakwaan untuk Ahok.

Kalaupun jaksa ngotot mengajukan banding, Mudzakir mengingatkan, “Bola ada di tangan jaksa.” Jika hakim Pengadilan Tinggi mengabulkan banding jaksa, yakni sesuai dengan tuntutan, ujar dia, jaksa yang harus menjelaskannya ke masyarakat. Begitu juga jika hakim menolak banding jaksa atau bahkan menghukum Ahok lebih berat. “Kalau lebih berat, Ahok tidak bisa kasasi karena dia sudah mencabut bandingnya,” Mudzakir menuturkan.
Sumber: Tempo

Ini Gila! Demonstran Bakar Orang Hidup-Hidup

Jumlah korban jiwa sejak massa anti-Presiden Venezuela Nicolas Maduro turun ke jalan merangkak naik. Dari 47 orang empat hari lalu, kini korban menjadi 51 orang terhitung, Selasa (23/5) kemarin.

Kerusuhan makin tak terkontrol. Perusakan, penjarahan, dan pemblokadean di jalan-jalan makin sering terjadi. Sebagian besar kerusuhan saat malam terjadi di luar Caracas.


 Misalnya, di Puerto Ordaz. Ada 51 bus milik perusahaan transportasi yang dibakar massa. Ratusan orang luka-luka dan lebih dari 2.600 orang ditahan. Hingga kemarin, ada seribu orang yang mendekam di penjara.

Marco Bello, salah seorang fotografer kantor berita Reuters, menyaksikan bagaimana massa membakar orang hidup-hidup akhir pekan lalu. Korban lari dan dikejar massa yang membawa persenjataan seadanya. Akhirnya, dia tertangkap. Salah seorang massa menyiram dengan bensin dan membakarnya. ”Saya berusaha menghindari melihat foto-foto kejadian tersebut. Sebab, itu memengaruhi saya,” ujar Bello.

Pemuda 21 tahun bernama Orlando Figuera berhasil selamat dengan luka bakar di tubuhnya. Maduro menuding massa membakarnya karena dirinya propemerintah. Namun, versi Bello, massa meneriakinya sebagai pencuri. Itu bukan kejadian sadis pertama. Hampir setiap hari kejadian-kejadian serupa berulang. ”Ini gila,” tegasnya. (reuters/sha/c16/any/jpnn)
Sumber: Jpnn

Pengacara Rizieq: Terasing di Penjara Bikin Ahok Sadar Keliru

Pengacara Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI Kapitra Ampera mengtakan pencabutan memori banding yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menunjukkan Ahok telah mengakui kesalahan atas kasus penodaan agama di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, September 2016.
“Ahok mencabut gugatan itu, bukti bahwa dia mengaku bersalah bahwa selama ini dia selalu tidak menerima,” ujar Kapitra di AQL Center, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (23/5/2017) malam.

Ahok mencabut memori banding dengan diwakili keluarga pada Senin (22/5/2017). Istri Ahok, Veronica Tan, kemudian membacakan surat dari Ahok pada Selasa (23/5/2017).



Setelah divonis bersalah oleh pengadilan pada Selasa (9/5/2017), Ahok langsung ditahan di rutan Cipinang, Jakarta Timur. Setelah itu dipindah ke Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, sambil menunggu perkara berkekuatan hukum tetap.

Menurut Kapitra penjara telah membuat Ahok menyadari kekeliruan.

“Rupanya alienasi mako keterasingan di Mako Brimob telah memberi dia kesadaran bahwa ada kekeliruan atas tindakannya,” kata ketua tim pengacara pimpinan FPI Habib Riziew Shihab,

Kapitra menuturkan memori banding yang dicabut Ahok merupakan haknya.

“Itu menurut pasal 235 KUHAP itu dibolehkan sebelum putusan banding keluar,” kata dia.

Atas vonis yang melebihi tuntutan serta pasal yang dikenakan kepada Ahok, jaksa penuntut umumt juga mengajukan memori banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Kapitra menilai banding yang dilakukan jaksa merupakan hal yang aneh.

“Itu yang aneh. Harusnya Jaksa Penuntut banding kalau putusannya dibawah tuntutan jauh di bawah tuntutan ada kepentingan apa ini wallahu a’lam. Dia bekerja untuk siapa JPU harusnya mewakili korban bukan mewakili terdakwa ini sangat politis,” kata dia.

Kapitra menegaskan tim advokasi akan melaorkan ke Komisi Kejaksaan.

“Kita akan laporkan kepada Komisi Kejaksaan karena itu diluar etika segera udah ditunjuk penanggung jawabnya,” kata dia.

Suara.com – >

'Proyek' Mengejutkan Ahok Dua Tahun di Balik Dinding Penjara

JAKARTA - Senin (23/5/2017) publik tanah air dibuat terkejut dengan isi surat Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Ahok menolak mengajutkan banding atas vonis hukuman dua tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim PN Jakarta Utara, dan memilih menjalani hukuman tersebut.


Sambil meneteskan air mata, sang istri, Veronika Tan membacakan surat tersebut.

Linimasa media sosial sejak kemarin ramai dengan reaksi netizen terhadap keputusan Ahok.

Bahkan, pemberitaan tentang Ahok dan tangis Veronika Tan sempat menjadi trending topic dunia di media sosial twitter.
Dalam isi suratnya Ahok mengungkap alasan dirinya tak mau mengajukan banding.

"Jika untuk kebaikan berbangsa dan bernegara, alangkah ruginya warga DKI dari sisi kemacetan dan kerugian ekonomi akibat adanya unjuk rasa yang mengganggu lalu lintas. Tidak tepat untuk unjuk rasa dalam proses saat ini. Saya khawatir banyak pihak akan menunggangi jika para relawan unjuk rasa, apalagi benturan dengan pihak lawan yang tidak suka dengan perjuangan kita."

Ahok meminta seluruh pedukungnya untuk bisa menerima keputusannya tersebut.
Benarkah hanya itu alasan Ahok tidak ingin naik banding?
Sebuah informasi dari orang terdekat beredar di media sosial Facebook, menceritakan tentang apa yang terjadi beberapa hari sebelum Ahok putuskan tidak ingin mengajukan banding.

Dikabarkan, pada hari Jumat (19/5/2017), Ahok sempat dikunjungi Pendeta Stephen Tong, yang adalah pendeta sekaligus pendiri Gereja Reformed Injili Indonesia, gereja tempat Ahok rutin menggelar kebaktian.
Di penjara, Ahok terlibat pembicaraan dengan Pendeta Tong, dan terungkaplah alasan dirinya tak mau banding, dan 'proyek' mengejutkan Ahok selama dua tahun mendekam dalam penjara.
Berikut isi postingan tersebut, seperti dikutip dari akun Facebook Pray for indonesia :
"Hari Jumat lalu, Pak Tong besuk Ahok.
Pak Tong bilang wajah Ahok terlihat cerah bersinar penuh suka-cita. Kenapa? Ahok bilang, dipenjara dia tidak repot seperti waktu jadi Gubernur, harus bangun jam 4:30, sekarang dia bisa bangun lebih siang.
Setiap hari bisa olah raga 3 jam, yg ga mungkin bisa dia lakukan waktu jadi gubernur. Jadi sekarang badannya lebih sehat dan bugar daripada waktu masih jadi gubernur.
Sekarang dia mulai belajar baca Alkitab bahasa Mandarin. Dia bilang dia harus bisa baca Kitab Yohanes dalam bahasa mandarin. Dan dia sudah mulai berusaha utk pakai bahasa mandarin dalam berkomunikasi dengan Pak Tong.
Beliau juga bilang tidak mau naik banding. Karena kalau kalah banding, bisa saja dia dipenjara lebih lama lagi. Jadi dia sudah siap hati di penjara 2 tahun.
Sudah pasti dia akan pergunakan waktunya sebaik-baiknya di penjara untuk belajar dan mendalami Firman Tuhan.
Setelah "tamat" 2 tahun, dia akan jadi pengkhotbah yg dipakai oleh Tuhan luar biasa. Dan dia juga bilang, setelah dia keluar nanti, dia tidak mau jadi gubernur lagi.

Itulah kesaksian seseorang yg suka citanya bukan tergantung pada keadaan dan lingkungan, tapi tergantung sepenuhnya hanya pada Allah. Sukacita yg tidak bisa didapat dari dunia. Sukacita Paulus di penjara. Itulah bukti janji Tuhan, bahwa Dia akan menyertai setiap orang yg percaya dan bersandar penuh pada-Nya.
Matius 5:12 Bersukacita dan bergembiralah, karena upahmu besar di sorga, sebab demikian juga telah dianiaya nabi-nabi yang sebelum kamu."
Puji Tuhan. Haleluyah. "
Netizen pun berkomentar.
Osella Simen : Saya ikut berbahagia ya Pak!! Memang kebahagiaan itu tidak datang dr luar.. Tetapi dari diri kita sendiri..
Yohanes Setyo Endro Widiartoto : Km terus dkg doa utk Bp.Ahok..GYPB
Inti Unique Widjaya : Biarlah Tuhan yg berKehendak dan Jadilah amien
Veronika Tan Menangis
Veronica Tan tampak menangis tak kuat menahan air matanya ketika membacakan surat dari Basuki Tjahaja Purnama yang ditulis dari ruang tahanannya di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.
Veronica membacakan surat Basuki alias Ahok, saat jumpa pers di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (23/5/2017).

"Pada saat kami sebagai keluarga memutuskan tidak banding, bapak minta saya untuk bacakan surat ini untuk semua...," ucap Veronica saat mendapat kesempatan bicara.
"Rumah tahanan Depok, Minggu 21 mei 2017.
Kepada relawan dan pendukung Ahok yang saya cintai, semua yang telah menjalani proses demokrasi di mana pun berada...
Saya telah banyak berpikir tentang kejadian yang saya alami, saya mau berterima kasih kepada suadara-saudara yang terus mendukung saya, kirim bunga, makanan..."
Veronica mulai tercekat untuk melanjutkan membaca surat Ahok tersebut. Dia kemudian terisak sambil memegang mikrofon.
Salah seorang kuasa hukum Ahok, I Wayan, membuka minum botol dan menyerahkannya kepada istri Ahok tersebut. Adik Ahok, Fifi, berusaha menenangkan kakak iparnya itu dengan memberikan tisu.
Isi Surat Ahok
"Rumah Tahanan Depok, Minggu 21 Mei 2017
Kepada para relawan dan pendukung Ahok yang saya cintai semua. Mereka yang telah menjalani proses demokrasi di mana pun berada, saya telah banyak berpikir tentang yang sedang saya alami.
Saya mau berterima kasih kepada saudara-saudara yang terus mendukung saya dalam doa. Kiriman doa, makanan, kartu ucapan, surat dan lain-lain, bahkan dengan berkumpul nyalakan lilin.
Saya tahu tidak mudah bagi saudara menerima kenyataan seperti ini, apalagi saya. Saya telah belajar mengampuni dan menerima semua Ini.
Jika untuk kebaikan berbangsa dan bernegara, alangkah ruginya warga DKI dari sisi kemacetan dan kerugian ekonomi akibat adanya unjuk rasa yang mengganggu lalu lintas. Tidak tepat untuk unjuk rasa dalam proses saat ini. Saya khawatir banyak pihak akan menunggangi jika para relawan unjuk rasa, apalagi benturan dengan pihak lawan yang tidak suka dengan perjuangan kita.
Terima kasih telah melakukan unjuk rasa sesuai aturan dan menyalakan lilin, perjuangan dan konstitusi ditegakkan di NKRI dan Pancasila, UUD 1945 dan Bhineka Tunggal Ika. Mari kita tunjukkan kalau kita percaya Tuhan tetap berdaulat dan pegang kendali setiap bangsa.
Kita tunjukkan kita beriman pada Tuhan Yang Maha Esa. Pasti kasihi sesama manusia dan tegakkan kebenaran dan keadilan bagi sesama manusia.
Gusti ora sare. Put your hope in the Lord, now and always, Mazmur 131 ayat 3.
Kalau dalam imam saya, saya katakan the Lord will work out His plan for my life, Mazmur 138 ayat 8a.
Ahok - BTP-"
Sumber : Facebook Pray for indonesia/Kompas.com Judul: Veronica Menangis Bacakan Surat Ahok untuk Pendukungnya
Sumber: Tribun

Selama di Tahanan, Instagram Ahok Unggah Foto Baru, Isi Caption-nya Bikin Haru

Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kini masih bermalam di rumah tahanan di Brimob Kelapa Dua Depok.

Selama menjalani masa penahanan, akun Instagram Ahok, @basukibtp sepi sepi.


Namun, setelah keluarga Ahok memutuskan untuk membatalkan permohonan banding, rupanya akun resmi Ahok itu kembali mengunggah postingan baru.

Akun yang dikelola oleh tim Ahok itu mengunggah sebuah foto ketika Ahok masih berpakaian dinas.

Terlihat Ahok sedang berada dibalik meja sambil menangani berkas.

di atas meja itu lengkap dengan buah serta segelas air minum.

Dalam unggahan itu, rupanya Ahok menyampaikan sesuatu kepada para relawannya.

Kalimat yang disampaikan Ahok itu membuat para relawannya terharu.

Berikut isinya :

Rumah tahanan Depok,
.
Minggu, 21 Mei 2017
.
Kepada para relawan dan pendukung Ahok yang saya cintai, semua mereka yang menjalani proses demokrasi di mana pun berada.
.
Saya telah banyak berpikir tentang kejadian yang saya alami.
.
Saya mau berterima kasih kepada saudara-saudara yang mendukung saya dalam bentuk doa, kiriman bunga, makanan, kartu ucapan, surat, buku-buku dan bahkan dengan berkumpul menyalakan lilin.
.
Saya tahu tidak mudah bagi saudara menerima kenyataan seperti ini, apalagi saya.

Tetapi saya telah belajar mengampuni dan menerima semua ini jika untuk kebaikan berbangsa dan bernegara.
.
Alangkah ruginya warga DKI dari sisi kemacetan dan kerugian ekonomi akibat ada unjuk rasa yang mengganggu lalu lintas.
.
Tidaklah tepat saling unjuk rasa dan demo dalam proses yang saya alami saat ini.

Saya khawatir banyak pihak akan menunggangi jika para relawan unjuk rasa. Apalagi benturan dengan pihak lawan yang tidak suka dengan perjuangan kita.
.
Terima kasih untuk unjuk rasa yang taat aturan dan menyalakan lilin perjuangan konstitusi ditegakkan di NKRI dengan Pancasila, UUD 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika.
.
Mari kita tunjukkan bahwa Tuhan tetap berdaulat dan memegang kendali sejarah setiap bangsa.
.
Kita tunjukan bahwa kita adalah orang yang beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa, pasti mengasihi sesama manusia, pasti menegakkan kebenaran dan keadilan bagi sesama manusia.
.
Gusti Ora Sare, put your hope in the lord, now and always. (Mazmur 131 ayat 3)
.

Kalau dalam iman saya, saya katakan: the Lord will work out his plans for my life. (Mazmur 138 ayat 8)..

Dalam kurun waktu sembilan jam setelah diunggah, postingan ini telah mendapat suka 393,940.

cynthiadewikembara : Tidak ada yg bisa menghalangi perjuangan untuk kebaikan pak @basukibtp….love you…proud of you…God Bless You

luk1961man : Dimana pun anda berada kami semua tetap LOVE U, semangat pak.

kastanyapaul : Semangat Pa Ahok…Tuhan jaga Bapa dan Keluarga selalu

ebbyizati : Semangat selalu…..keep calm & strong..pak,semua akan indah pada waktunya..

martinhwz : Semangat ya pak Yg beriman psti akan Menang Sabar ya pak Suatu hari akan ad balasan yg besar utk anda dri Tuhan gbu pak love u pak

3 Isu Miring Muncul Usai Ahok Cabut Banding, Nomor 3 soal Grasi Jokowi!

Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memutuskan akan menjalani hukuman yang divoniskan padanya.

Pria yang kerap disapa Ahok tersebut memilih mencabut upaya banding yang sebelumnya ia ajukan.
Ia akan menjalani dua tahun usianya di balik jeruji besi Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.


Ahok Sudah Legowo, ACTA Malah Sebut Ada Maksud Khusus di Balik Pencabutan Banding, Apa?
Permohonan pencabutan banding tersebut disampaikan tim penasihat hukum Ahok di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (22/5/2017) sore.

Tak lama setelah pencabutan banding itu disampaikan, sejumlah isu pun muncul.
Dihimpun Tribunwow.com, berikut rangkumannya.
Air Mata Veronica Tan Tumpah Kala Bacakan Surat Ahok untuk Pendukungnya: Gusti Ora Sare. . .
1. Ahok disebut pencitraan

Komentar miring terkait pencabutan banding Ahok disampaikan oleh Amien Rais.
Mantan Ketua MPR tersebut menilai upaya Ahok tersebut merupakan pencitraan semata.
“Itu pencitraan saja,” ujar Amien Rais di gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Selasa (23/5/2017), seperti dikutip dari Tribunnews.com.

“Dia mau mengambil simpati publik saja,” ujar Amien Rais.

2. JPU juga harus membatalkan banding

Menyusul pencabutan upaya banding yang dilakukan Ahok, pembina Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) Habiburokhman pun menilai pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga harus mencabut banding.
Dikatakan Habib, pencabutan banding yang dilakukan JPU agar Ahok memiliki status hukum yang tetap.
“Akan sangat aneh kalau JPU tidak ikut cabut banding. Karena tugas JPU adalah mendakwa dan menuntut. Sementara orang yang didakwa dan dituntut sudah menerima putusan,” kata Habiburokhman melalui keterangan tertulisnya, Senin (22/5/2017), sebagaimana dilansir KOMPAS.com.
Meski begitu, Habiburokhman yang juga politisi Gerindra itu menilai langkah Ahok mencabut banding sudah tetap.

Ia mengatakan kemungkinan Ahok sudah menyadari pidatonya di Pulau Seribu memang menodakan agama.

“Kita prasangka baik saja, mungkin beliau sudah menyadari apa yang beliau lakukan di Pulau Seribu memang salah dan hukuman dua tahun dianggap layak.”
“Selanjutnya kita jadikan kasus Ahok sebagai pelajaran agar kita bisa bersatu, saling menghormati dan saling menghargai,” ucap Habiburokhman.

3. Grasi Presiden Jokowi

Mencabut permohonan banding, Ahok berarti siap dikurung dalam jeruji besi selama dua tahun.
Namun, kurun waktu tersebut masih bisa ditawar.
Pasalnya, Presiden Joko Widodo bisa saja menggunakan hak grasi-nya untuk mengurangi masa hukuman Ahok.

Veronica Tan terlihat menangis saat membacakan surat tulisan tangan suaminya, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam jumpa pres dikawasan, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (23/5/2017). Surat yang di tulis dalam penjara oleh Ahok ini menerangkan alasan pencabutan banding di PN Jakarta Pusat.

Veronica Tan terlihat menangis saat membacakan surat tulisan tangan suaminya, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam jumpa pres dikawasan, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (23/5/2017). Surat yang di tulis dalam penjara oleh Ahok ini menerangkan alasan pencabutan banding di PN Jakarta Pusat. (Warta Kota/henry lopulalan)

Sayang, kepastian soal permohonan grasi ke Presiden Jokowi belum diketahui hingga saat ini.
“Proses masih jauh, jauh sekali. Nanti kalau saya jawab nanti salah, berkaitan dengan politik dan kepala negara,” kata anggota tim penasihat hukum Ahok I Wayan Sudirta, saat memberikan keterangan pers di sebuah restoran kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (23/5/2017), seperti dikutip dari Tribunnews.com.

Sesuai kaidahnya, grasi yang diajukan pada Presiden Jokowi hanya berlaku untuk kasus yang sudah berkekuatan hukum tetap.

Wayan pun menegaskan hingga saat ini tim penasihat hukum Ahok belum bisa memberikan keterangan lantaran belum menbahas tentang isu tersebut.

“Kalau saya salah menjawab dan menafsirkan nggak enak. Saya lebih baik mengatakan itu belum kami pikirkan.”
“Segala sesuatu akan dijawab, tapi pengacara akan mempertimbangkan dengan keluarga. Pak Basuki jugalah yang memutuskan. Bukan kami pengacara,” kata Wayan.
Sumber: Tribun

Astaga… Bikin Tugu Antikorupsi, eh Dananya Dikorupsi

Parah benar korupsi di Riau. Proyek dua ruang terbuka hijau (RTH) dan Tugu Integritas di Kota Pekanbaru yang didirikan sebagai simbol perlawanan terhadap korupsi pun, ternyata diduga dikorupsi. Kini pembangunannya disidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

Tugu dan dua kawasan RTH itu dibangun Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Perumahan, Tata Ruangan, dan Pemukiman Riau saat dipimpin Dwi Agus Sumarno dengan anggaran Rp 16 miliar. Dari kedua RTH yang bernilai Rp 16 miliar, disediakan anggaran Rp 450 juta untuk membangun tugu tersebut.


Saat ini tugu dan RTH itu masih dipagar dengan atap seng. Alasannya, pemeliharaan dan belum diserahterimakan. Tugu dengan lambang keris yang berwarna dominan emas tersebut dibangun berkenaan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) pada 12 Desember 2016. Kala itu Riau menjadi tuan rumah peringatan HAKI.

Sedianya, Tugu Integritas diresmikan langsung oleh Presiden Joko Widodo. Karena ada urusan mendadak ke Aceh, presiden tidak jadi datang di Riau. Hanya, peresmian tersebut dihadiri beberapa pejabat. Misalnya, Ketua KPK Agus Raharjo, Jaksa Agung HM Prasetyo, dan Gubernur Riau H Arsyadjuliandi Rachman.

Korupsi dan pemimpin Riau beberapa kali menjadi perhatian nasional. Tiga gubernur Riau pernah diproses KPK dan berakhir di penjara. Yakni, Saleh Djasit, Rusli Zainal, dan Annas Maamun. Karena itu, tugu tersebut didirikan sebagai permulaan Riau untuk bersih dari korupsi karena selama ini masuk lima besar daerah yang disupervisi KPK.

Kejati Riau menaikkan status penanganan perkara setelah menemukan bukti permulaan yang cukup. Itulah yang kemudian dinilai sebagai ironi yang miris.

Sebab, tahun lalu Tugu Integritas diresmikan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Raharjo sebagai simbol bangkitnya Riau melawan korupsi. Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau Sugeng Riyanta kepada Riau Pos (Jawa Pos Group) pada Selasa (23/5) mengungkapkan, penyidikan sudah pada tahap meminta keterangan ahli.
Sumber: Jawapos

Tindak Lanjut Pesta Gay Kelapa Gading, Djarot Tegas Beri Sanksi Ini!

Kepolisian Jakarta Utara menggerebek sebuah ruko di kawasan Kelapa Gading pada Minggu (21/5/2017) malam.

Ruko yang sekilas tampak sebagai pusat kebugaraan itu ternyata menjadi tempat pesta seks kaum homoseksual yang diberi tajuk “The Wild One”.


Dari razia ini, pihak kepolisian meringkus 141 orang yang tengah asyik berpesta dalam bangunan berlantai tiga tersebut.

Semua peserta yang jumlahnya tak main-main itu diringkus pihak kepolisian untuk dimintai keterangan.


Berkaitan dengan hal ini, Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini mendesak polisi untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

“Pemerintah pusat maupun daerah, aparat penegak hukum, ormas/LSM, tokoh masyarakat, alim ulama serta seluruh komponen masyarakat harus aktif menjalin kerjasama untuk mencegah becana sosial akibat perilaku menyimpang kaum homoseksual ini demi menyelamatkan generasi bangsa,” kata Jazuli seperti dikutip dari Tribunnews.com.

Lebih lanjut, Jazuli pun menyayangkan adanya kaum LGBT yang menggelar pesta seks.

“Pesta seks sesama jenis ini jelas sangat memprihatinkan. Kita semua harus waspada jangan sampai menular kepada generasi bangsa. Rusak generasi kita jika virus ini menyebar kepada anak-anak kita,” kata Jazuli melalui pesan singkat.

Di sisi lain, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat juga memberikan sanksi tegas untuk peserta maupun penyelenggara pesta seks itu.

Seperti dikutip dari tayangan Kompas Pagi Kompas TV, Djarot menyayangkan kejadian ini.

Berikut video lengkapnya.


Tak cuma itu, Djarot juga menegaskan ia akan mencabut izin usaha ruko tersebut.

Pihak kepolisian pun dituntut menindaklanjuti kasus tersebut.

“Itu penyalahgunaan,” kata Djarot dengan nada suara sedikit meninggi.

“Saya minta (ruko) itu dicabut izin (usahanya). Kalau masalah pidana kan urusan polisi, kalau perizinan itu urusan kami. Izin usaha kita cabut, kita ambil alih,” terang Djarot.

Sementara itu, belakangan juga beredar foto-foto yang memperlihatkan suasana penggerebekan lokasi pesta seks tersebut.

Foto-foto yang tak semestinya diedarkan tersebut tersebar luas melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp.

Dalam foto tersebut tampak 141 peserta pesta seks tak mengenakan busana.

Menanggapi hal ini, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan penyebar foto tak senonoh itu bukanlah pihak kepolisian.

Ia juga menegaskan hingga saat ini pelaku penyebar foto itu tengah diburu.

“Sedang kita selidiki, karena banyak masyarakat yang tahu kegiatan itu. Kita tidak tahu siapa yang memotret pertama kali. Polisi tidak pernah mengedarkan,” ujar Argo di Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (23/5/2017) seperti disiarkan Tribunnews.com.

Pernyataan Banding Ahok Dicabut, Pahitnya Luar Biasa

Veronica Tan menangis saat membacakan surat alasan pencabutan banding atas vonis dua tahun untuk suaminya, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, pada 9 Mei lalu.

Biasanya, ibu Nathania Purnama, Nicholas Purnama, dan Daud Albeenner Purnama itu selalu menunjukkan sikap tenang dan tak emosional.


“Kami sebagai keluarga memutuskan tidak banding. Bapak minta saya membacakan surat ini,” kata Veronica kemarin (23/5).

Dengan terisak, Veronica lantas membacakan surat Ahok. “Kepada para relawan dan pendukung Ahok yang saya cintai semua, mereka yang menjalani proses demokrasi dimana pun, Saya banyak berpikir tentang kejadian yang saya alami. Saya berterima kasih kepada saudara yang mendukung dalam bentuk kiriman bunga, kartu ucapan. Saya tahu tidak mudah bagi saudara menerima ini apalagi saya. Tetapi saya belajar terima semua ini jika untuk kebaikan negara.”

Melihat kondisi saat ini, lanjut dia, keluarganya tidak ingin memperpanjang kasus tersebut. Anak-anak bersama keluarga akan men-support Ahok menjalankan hukuman itu.

”Seperti yang sudah disampaikan pengacara, biar bapak jalani ini saja untuk kepentingan bersama. Kami tidak akan memperpanjang lagi. Kami akan jalankan apa yang diputuskan,’’ tambahnya singkat.

Selain Veronica, hadir pula adik Ahok Fify Letty Indra dan Harry Basuki Purnama. Dari Tim Advokasi Bhineka Tunggal Ika BTP, juga hadir I Wayan Sudirta, Teguh Samudera, dan Rolas Sitinjak.

Satunya lagi Josefina Agatha Syukur berhalangan karena mengurusi pencabutan memori banding di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

I Wayan Sudirta menegaskan, ada beberapa catatan penting yang tidak bisa disampaikannya dalam forum tersebut. Namun dia menegaskan, Ahok sama sekali tidak kenal takut. Dia hanya mengalah untuk kepentingan rakyat.

’’Sebagai kuasa hukum, kami pasti berjuang dari segi hukum. Tapi keputusan akhir ada pada keluarga dan Pak Ahok. Kami juga harus hargai itu. Pernyataan banding ini dicabut, pahitnya luar biasa,’’ ujarnya.

Menurut dia, perkara kliennya itu sangat pelik. Mulai sejak penahanan Ahok yang diputuskan sendiri oleh ketua majelis hakim. Sementara itu, penangguhan Ahok tidak cukup dari ketua majelis.

’’Kalau ketua menetapkan penahanan, boleh dong ketua menetapkan penangguhan. Ternyata menahan boleh ketua, menangguhkan nggak mau, harus majelis. Penuh liku perkara ini,’’ katanya.

Soal rencana remisi, I Wayan tak mau berkomentar banyak. Pihaknya belum mau memikirkannya saat ini.

’’Kalau saya salah menjawab, nanti dikira pernyataan politik yang dikaitkan dengan kepala negara. Saya lebih baik menekankan itu belum waktunya dipikirkan,’’ ujarnya. Sebab, segala sesuatu yang diputuskan di kemudian hari harus dari Ahok.

Rolas Sitinjak menambahkan, pembatalan memori banding itu masih belum berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Sebab, JPU sudah memasukkan bandingnya ke pengadilan. Sampai kemarin, JPU belum menarik bandingnya.

’Ketika JPU banding, itu hak mereka. Sama seperti kami menarik banding juga hak kami,’’ terangnya.

Lantaran JPU belum menarik banding, proses masih tetap jalan. Ada kemungkinan empat keputusan yang dijatuhkan kepada Ahok. Yakni, hukuman diperberat, diperingan, menetapkan, atau membebaskan.
Sumber: Jpnn

Sering Dihantam Ancaman hingga Akun di-Suspend, Afi Tulis Sindiran yang Lebih Menohok

Mereka tidak mau dibangunkan dari tidur panjang, tak seorangpun ingin kehilangan kenyamanan,” tulisnya.

Asa Firda Inayah kembali membuat sindiran setelah dirinya mendapat perlakuan tak mengenakan dari oknum-oknum yang diduga tak suka padanya.


Pemilik akun Facebook Afi Nihaya Faradisa itu memang terkenal lewat tulisannya yang selalu menginspirasi.

Buah pikiran Asa yang ditulis dalam karya-karyanya dinilai sebagai sudut pandang yang tak biasa.


Bagaimana tidak, di usianya yang masih 18 tahun, Asa punya pemikiran kritis soal permasalahan di negeri ini.

Ia pun tak ragu menyampaikan kritikan tersebut lewat tulisan-tulisan yang kemudian viral di dunia maya.

Namun, keberanian Asa menyampaikan pendapat ini tampaknya tak disukai oleh beberapa pihak.

Hal itu sangat dirasakan oleh Asa tatkala dirinya sering mendapat ancaman dan teror dari orang tak dikenal.

Siswi lulusan SMA 1 Gambiran ini mengaku pernah ditelepon dan menerima inbox di Facebook-nya .

“Saya dianggap sebagai liberal, sekuler dan tidak berpihak kepada Islam,” kata Asa, sebagaimana dikutip dari KOMPAS.com, Jumat (19/5/2017).

Tak hanya itu, akun Facebook Asa yang selama ini menjadi media untuk menuangkan buah pikirannya juga sempat di-suspend selama beberapa saat.

Kendati demikian, gadis kelahiran Tulungagung, 23 Juli 1998 ini memilih untuk tidak merespon ancaman tersebut.

Sementara, untuk yang mengancam melalui inbox Facebook-nya, dirinya memutuskan untuk menghentikan pertemanannya.

“Langsung saya blok,” katanya.

Lebih lanjut, di usianya yang terbilang masih sangat muda, Asa justru mengaku tak gentar apalagi takut dengan oknum-oknum yang berusaha membungkamnya.

“Saya tidak takut. Soalnya yang membenci saya banyak. Tapi yang mencintai saya juga banyak,” ucapnya.

Meski tak akan membawa peristiwa tersebut ke ranah hukum, putri pasangan Wahyudi dan Sumarti ini mengaku tetap waspada dengan ancaman yang ia terima.

Asa juga tak mau berhenti menulis untuk menyampaikan kritikan serta pendapatnya seperti biasa.

Hal tersebut tampaknya mulai terbukti setelah tulisan bernada menyindir kembali muncul di laman Facebook Asa, Senin (22/5/2017).

Dikutip dari KOMPAS.com, pada tulisannya kali ini, Asa berpesan kepada adik-adik kelasnya yang masih duduk di bangku SMP dan SMA agar tidak perlu menyampaikan pendapatnya, apalagi segala hal yang menyangkut negara ini.

Ia meminta anak-anak muda duduk diam dan menyaksikan orang dewasa melakukan hal-hal yang mereka anggap benar meski belum tentu demikian.

“Jangan bersikap kritis. Jangan berpendapat.

Jangan suarakan keresahan kalian.

Jangan berpikir macam-macam, apalagi sampai berani mempertanyakan sebuah keadaan yang telah lama tertata.
Kalian tahu, para orang dewasa itu kadang-kadang membingungkan.

Mereka ingin negara mereka maju, tapi suara yang menyeru kemajuan ramai-ramai dibungkam hanya karena mereka tidak ingin ego mereka sebagai pihak-lebih-tua-yang-selalu-benar akan terusik.

Hanya karena mereka tidak mau posisi mereka sebagai orang yang lebih superior tercabik.

Mereka tidak mau dibangunkan dari tidur panjang, tak seorangpun ingin kehilangan kenyamanan.”

Begitu bunyi penggalan tulisan Asa yang diberi judul ‘Cara Agar Hidupmu Damai di Negeri Ini’

Tak hanya meminta anak muda menjadi generasi yang pasif, Afi juga mencontohkan dirinya yang mendapat banyak hujatan dan ancaman karena sikapnya yang vokal mengritik permasalahan di negaranya sendiri.

Tak ayal, tulisan ini langsung disukai oleh 7,2 ribu akun pengguna Facebook.

Seperti biasa, netizen pun meramaikan laman Facebook Asa dengan komentar mereka.

Simak tulisan Asa selengkapnya di bawah ini!

CARA AGAR HIDUPMU DAMAI DI NEGERI INI

Teruntuk adik-adikku di SMP dan SMA, jangan pernah bersuara. Jangan pernah percaya diri untuk tampil berbeda. Jangan bersikap kritis. Jangan berpendapat. Jangan suarakan keresahan kalian. Jangan berpikir macam-macam, apalagi sampai berani mempertanyakan sebuah keadaan yang telah lama tertata.

Kalian tahu, para orang dewasa itu kadang-kadang membingungkan. Mereka ingin negara mereka maju, tapi suara yang menyeru kemajuan ramai-ramai dibungkam hanya karena mereka tidak ingin ego mereka sebagai pihak-lebih-tua-yang-selalu-benar akan terusik. Hanya karena mereka tidak mau posisi mereka sebagai orang yang lebih superior tercabik.

Mereka tidak mau dibangunkan dari tidur panjang, tak seorangpun ingin kehilangan kenyamanan.
.
Wahai adik-adikku yang akan memimpin para orang dewasa itu di negeri ini beberapa tahun lagi,

Sekolah ya sekolah saja. Datang, duduk, kerjakan tugas, ujian, pulang. Jangan berani mengkritik sistem pendidikan, guru, atau peristiwa di sekitarmu. Kau hanyalah bocah yang tak tahu apa-apa, lalu apa hakmu untuk bersuara?

Simpanlah rasa keprihatinanmu untuk diri sendiri, jangan sampai mereka melumatmu bertubi-tubi. Kalau bisa jadilah anak yang datar, yang biasa-biasa saja. Tak banyak menarik perhatian, kujamin kau aman.
Jadilah seperti umumnya anak-anak lain yang memenuhi hapenya dengan foto selfie, menghabiskan waktu nongkrong di kafe, eksis di mana-mana. Jangan sampai kalah penampilan sama teman-temanmu itu.
Bersenang-senanglah juga selagi muda, haha hihi chatting sama pacar, lalu piknik kalau lagi jenuh. Hobi menulis atau membaca itu terlalu sederhana, tidak memberi kebanggaan kalau dipamerkan ke teman. Dan curang atau nyontek saja kalau kesulitan mengerjakan soal ujian, kemudian saat lulus corat-coret baju dan konvoi di jalan raya.

Pada akhirnya, saat kau punya rasa penasaran yang tidak terpuaskan, kau akan merasa wajar ketika mencari obatnya dari lingkungan yang menggiringmu pada seks, narkoba, dan kenakalan khas remaja. Bukankah juga banyak temanmu yang seperti itu?

Jadi adik-adikku,
Jangan mikir yang berat-berat, apalagi belajar untuk jadi bijaksana dan berpemikiran terbuka sejak usia muda. Karena alih-alih diapresiasi, kau mungkin akan dilumat bertubi-tubi.
Tidak usah.
.
Adik-adikku para harapan bangsa,
Belakangan ini seorang anak telah membuktikannya. Entah berapa ribu kali pesan penghakiman telah dilontarkan orang. Entah berapa ribu kali ia dikatakan tidak pernah ngaji atau tidak berpihak pada agama yang ia anut dengan keputusannya sediri.

Ia memaparkan pandangan universal yang dipahami oleh semua agama, sedangkan beberapa orang memberi tanggapan dan tandingan hanya dengan menggunakan perspektif yang berasal dari keyakinannya sendiri. Dimana nyambungnya?
.
Justru itulah yang coba anak itu sampaikan, mengapa beberapa orang memaksakan kebenaran agamanya dan menutup mata bahwa orang lain pun juga meyakini hal yang sama terhadap agamanya.

Apakah kau menyadari bahwa tiap pemeluk di tiap agama itu sama taatnya, sama tulusnya, dan sama yakinnya denganmu?
Apakah kau sadar bahwa masing-masing juga punya kitab yang menurut versi mereka adalah sebuah kebenaran yang tak terbantahkan?

Apakah kau sadar bahwa mereka juga bisa membela imannya dengan kegigihan yang sama?

Apa yang coba ia sampaikan hanyalah untuk menjaga kerukunan, hanyalah untuk menghormati klaim kebenaran versi sendiri-sendiri. Tuhan menciptakan kita dengan pikiran yang berbeda, tidak diseragamkan sesuai kehendak orang yang (cuma) merasa jadi wakil-Nya.
.
Ia hanya menyampaikan bahwa bersikap takwa dan setia pada agama tidak harus dengan mendiskreditkan keyakinan yang berbeda.

Betapa susahnya memahami hal sesederhana itu saja, sampai-sampai bullyan tak hentinya datang.
.
Adik-adikku sayang,
Ingatlah yang kakak sampaikan.
Jangan terlalu tinggi harapan! Kau lihat sendiri, di negeri ini,
Korupsi, rusak moral, dan sepi nalar tidak apa-apa, asalkan kau tidak berkata terlampau jujur terhadap realita.
© Afi Nihaya Faradisa”

Akun Instagram Ahok Kembali Posting Foto, Unggahannya Bikin Terharu

Selama 15 hari Akun media sosial Instagram Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tak unggah foto satupun.

Unggahan terakhir pada tanggal 8 Mei 2019.

Pada tanggal 9 maret 2017, Ahok menghadiri sidang vonis kasus penistaan agama, di Auditorium Kementerian Pertanian, Jl RM Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan.


Setelah itu akun Instagram pribadi Ahok @basukibtp sepi.
Meskipun demikian, netizen masih membanjiri komentar di unggahan foto terakhir.

Setelah keputusan keluarga Ahok untuk membatalkan permohonan banding, akun resmi Ahok @basukibtp kembali mengunggah foto.

Dalam foto itu, tampak Ahok sedang bekerja dengan setumpuk berkas-berkas.

Selain tumpukan kertas, tampak dimeja Ahok juga tersedia segelas air putih, biskuit, pisang, dan kue.

Pada foto itu, Ahok terlihat mengenakan baju dinas.

Keterangan foto yang ditulis di akun tersebut bikin terharu.

“Rumah tahanan Depok,

Minggu, 21 Mei 2017

Kepada para relawan dan pendukung Ahok yang saya cintai, semua mereka yang menjalani proses demokrasi di mana pun berada.

Saya telah banyak berpikir tentang kejadian yang saya alami.

Saya mau berterima kasih kepada saudara-saudara yang mendukung saya dalam bentuk doa, kiriman bunga, makanan, kartu ucapan, surat, buku-buku dan bahkan dengan berkumpul menyalakan lilin.

Saya tahu tidak mudah bagi saudara menerima kenyataan seperti ini, apalagi saya.
Tetapi saya telah belajar mengampuni dan menerima semua ini jika untuk kebaikan berbangsa dan bernegara.

Alangkah ruginya warga DKI dari sisi kemacetan dan kerugian ekonomi akibat ada unjuk rasa yang mengganggu lalu lintas.

Tidaklah tepat saling unjuk rasa dan demo dalam proses yang saya alami saat ini.
Saya khawatir banyak pihak akan menunggangi jika para relawan unjuk rasa. Apalagi benturan dengan pihak lawan yang tidak suka dengan perjuangan kita.

Terima kasih untuk unjuk rasa yang taat aturan dan menyalakan lilin perjuangan konstitusi ditegakkan di NKRI dengan Pancasila, UUD 1945 dan Bhineka Tunggal Ika.

Mari kita tunjukkan bahwa Tuhan tetap berdaulat dan memegang kendali sejarah setiap bangsa.

Kita tunjukan bahwa kita adalah orang yang beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa, pasti mengasihi sesama manusia, pasti menegakkan kebenaran dan keadilan bagi sesama manusia.

Gusti Ora Sare, put your hope in the lord, now and always. (Mazmur 131 ayat 3)

Kalau dalam iman saya, saya katakan: the Lord will work out his plans for my life. (Mazmur 138 ayat 8)..

admin @timbtp”

Rupanya postingan tersebut bukan diunggah oleh Ahok, namun admin tim Ahok.

Sontak unggahan tersebut dibanjiri komentar netizen

@triyanti.lestari: “Terima kasih pak sdh memberi contoh yg baik dan kerja keras bpk selama ini. Smg bpk sll dlm Lindunga Tuhan. Bpk sll di hati kami @basukibtp”

@wanggielh: “Pak adem banget baca captionnya…..tegar sekali pak saya salut”

@beryliawahyuni: “Tetap semangat Pak Ahok. Bpk tetap yg terbaik. GBU”

Jangan Kaget! Begini Penerawangan Mbah Mijan Soal Keputusan Ahok

Mbah Mijan, paranormal kelahiran Kebumen, Jawa Tengah ini menuliskan ‘penerawangannya’ terkait keputusan yang diambil pihak Basuk Tjahaja Purnama (Ahok).

Pria kelahiran 21 April 1984 tersebut mengomentari keputusan Ahok.


Mbah Mijan memang kerap menuliskan cuitannya terkait kondisi aktual yang terjadi di Indonesia.

Mbah Mijan tak mau kentinggalan berkomentar dari isu politik, sosial, hingga selebritas.


Beberapa jam yang lalu, melalui akun media sosial Twitternya @mbah_mijan, dirinya berbica soal politik yang diambil Ahok.

Pasalnya, Ahok batal mengajukan banding atas vonis dua tahun penjara atas kasus penistaan agama.

Hal tersebut dibenarkan oleh kuasa hukum Ahok, Josefina Syukur.

Dilansir dari Kompas.com, Josefina mengaku, permintaan batal banding tersebut diajukan oleh istri Ahok, Veronica Tan.

Menurutnya, Veronica menyampaikan pembatalan tersebut dalam pertemuan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Senin (22/5/2017).

“Itu atas permintaan keluarga. Tadi pihak keluarga sudah berkonsultasi di pengadilan dan akhirnya diputuskan seperti itu,” kata Josefina.

Hari ini, melalui siaran pers yang dilakukan pihak Ahok, Veronica membacakan surat dari Ahok.

Veronica tak kuat menahan tangis ketika membacakan surat tersebut.

Isi surat Ahok juga disebarluaskan melalui media sosial Instagram milik Ahok @basukibtp.

Begini isi surat Ahok tersebut.

“Rumah tahanan Depok,

Minggu, 21 Mei 2017

Kepada para relawan dan pendukung Ahok yang saya cintai, semua mereka yang menjalani proses demokrasi di mana pun berada.

Saya telah banyak berpikir tentang kejadian yang saya alami.

Saya mau berterima kasih kepada saudara-saudara yang mendukung saya dalam bentuk doa, kiriman bunga, makanan, kartu ucapan, surat, buku-buku dan bahkan dengan berkumpul menyalakan lilin.

Saya tahu tidak mudah bagi saudara menerima kenyataan seperti ini, apalagi saya.
Tetapi saya telah belajar mengampuni dan menerima semua ini jika untuk kebaikan berbangsa dan bernegara.

Alangkah ruginya warga DKI dari sisi kemacetan dan kerugian ekonomi akibat ada unjuk rasa yang mengganggu lalu lintas.

Tidaklah tepat saling unjuk rasa dan demo dalam proses yang saya alami saat ini.
Saya khawatir banyak pihak akan menunggangi jika para relawan unjuk rasa. Apalagi benturan dengan pihak lawan yang tidak suka dengan perjuangan kita.

Terima kasih untuk unjuk rasa yang taat aturan dan menyalakan lilin perjuangan konstitusi ditegakkan di NKRI dengan Pancasila, UUD 1945 dan Bhineka Tunggal Ika.

Mari kita tunjukkan bahwa Tuhan tetap berdaulat dan memegang kendali sejarah setiap bangsa.

Kita tunjukan bahwa kita adalah orang yang beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa, pasti mengasihi sesama manusia, pasti menegakkan kebenaran dan keadilan bagi sesama manusia.

Gusti Ora Sare, put your hope in the lord, now and always. (Mazmur 131 ayat 3)

Kalau dalam iman saya, saya katakan: the Lord will work out his plans for my life. (Mazmur 138 ayat 8)..

admin @timbtp.”

Mendengar kabar tersebut, Mbah Mijan langsung menuliskan cuitannya begini

“Ahok cabut permohonan banding adalah langkah strategis, agar hak politiknya tidak hangus, Indonesia masih butuh sosok yang seperti Ahok”


Sontak netizen mebalas cuitan Mbah mijan tersebut

@FerryawanRusli: “Masih butuh? Emang indonesia sblmnya sudah punya tokoh spt ahok? Sy rasa bkn msh butuh tp sangatttt membutuhkan org dgn value spt ahok.”

@ipankprasocjerz: “Kalau nanti nyalon jadi wakil jokowi boleh ga mbah?”

@simbolonmualang: “Menurut saya menghormati umat islam yg sebentar lg puasa dan lebaran mbah ..supa ga ada demo” lg kan capek petugas masyarakat juga.”

@Baron_Night: “Apa mbah yakin beliau berniat akan kembali ke dunia politik stlh semua ini?”

@xpresi_grafika: “Ada langkah dn pertimbangan besar lainya bro….”

Mahfud MD Tak Samakan Rizieq Shihab dengan Hijrah Nabi

Dunia maya, khususnya pengguna Twitter kemarin diramaikan oleh bantahan Mahfud MD atas beredarnya meme yang menyebut bahwa dirinya mengatakan, Nabi saja Hijrah ketika ditekan-tekan, jadi Habib Rizieq juga bisa Hijrah jika dikejar-kejar oleh penguasa.

“Itu sih meme superhoax”, kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2008-2011, Prof Dr Mohammad Mahfud MD sambil tertawa kepada Tribunnews.com hari ini (23/5/2017) memastikan kalau dirinya tidak pernah mengatakan hal seperti itu.


Mahfud mengatakan bahwa meme tersebut dipelesetkan atau dimanipulasi dari cuitannya di Twitter beberapa waktu yang lalu.

Waktu itu, kata Mahfud, ada netizen yang meminta Mahfud agar membela Ahok agar bisa dicatat sebagai pahlawan pembela HAM.

Selain itu ada pula yang meminta Mahfud agar membela Habib Rizieq sebagai bentuk kecintaan pada ulama.

Atas usul-usul yang bertentangan itu Mahfud menjawab bahwa dirinya tidak mau didikte dan tidak sudi untuk membela Ahok ataupun Rizieq secara membabi buta.

“Segi-segi yang baik dari Ahok dan Rizieq kita dukung, segi-segi buruknya harus diselesaikan secara hukum. Jadi saya bisa mendukung Ahok atau Rizieq dalam hal tertentu, tetapi bisa meminta mereka bertanggungjawab secara hukum dalam hal-hal tertentu lainnya.”

Menurut Mahfud lagi, “Saya berdiri di pihak hukum, tidak di pihak Ahok atau Rizieq, dan saya tidak butuh gelar pahlawan pembela HAM.”

Mantan Ketua MK ini juga menceritakan chatting lewat akun Twitternya yang mempunyai lebih dari 1.400.000 followers itu.

Atas-jawaban-jawaban Mahfud MD itu ada netizen yang nyeletuk, “Kalau begitu Pak Mahfud hanya mencari posisi aman, ya!”

Mahfud pun me-reply cuitan itu dengan tegas.

“Ya, saya mencari aman. Takkan sembarang memihak. Hanya orang bodoh dan ngawur yang tidak mencari aman. Nabi saja mencari aman dengan besembunyi di Gua Tsur dan Hijrah ketika berjuang.”

Eh, atas jawaban itu kemudian ada yang membuat meme, tekannya lagi.

“Sejuta Jawaban Kenapa Habib Rizieq Belum Pulang” yang berisi pernyataan Pakar Hukum Tata Negara Prof. Dr. Mahfud MD, Nabi saja Hijrah saat mau dihabisi kaum kafir Quraisy. Kenapa Habib Rizieq tidak boleh Hijrah Saat Mau Dihabisi Penguasa?

Mahfud mengatakan meme tersebut ngawur bin sesat sebab dirinya tak pernah mengaitkan kaburnya Rizieq dengan hijrah Nabi.

Kertika ditanya, bagaimana seharusnya Rizieq menyikapi panggilan polisi, Mahfud menyarankan sebaiknya Rizieq pulang saja ke Indonesia untuk menegaskan posisi hukumnya.

“Kalau tidak mau pulang rasanya kok tidak bisa. Kalau ke sana datang dengan visa Umrah kan maksimal hanya 30 hari. Kalau memaksa tinggal di sana berarti menjadi pendatang haram dan bisa dipulangkan paksa,” katanya.

Bagaimana kalau dia juga mempunyai status kewarganegaraan Saudi?

“Itu pelanggaran atas UU kewarganegaraan, bisa dibidik dengan tindak pidana baru. Pokoknya, lebih aman pulang deh,” pungkasnya lagi.
Sumber: Tribun

Ayat-ayat dari Kitab Mazmur Ini Dipakai Ahok dalam Surat Untuk Pendukungnya

Basuki Tjahaja Purnama menulis surat untuk para pendukungnya. .

Surat itu dibacakan oleh sang istri, Veronica Tan, Selasa (23/5/2017).

Dalam surat itu ada dua ayat di Alkitab yang dikutip Ahok dalam surat untuk menenangkan para pendukungnya.


Dua aya tersebut diambil dari kitab Mazmur Pasal 131 ayat 3 dan Mazmur 138 ayat 8a

Kitab Mazmur 131 ayat 3 bunyinya ” Berharaplah kepada Tuhan, hai Israel, dari sekarang sampai selama-lamanya”

Sedangkan Kitab Mazmur 138 ayat 8a berbunyi ” Tuhan akan menyelesaikannya bagiku! ”

Saat membacakan surat tersebut, Veronica mulai tercekat untuk melanjutkan membaca surat Ahok tersebut.

Dia kemudian terisak sambil memegang mikrofon.

“Pada saat kami sebagai keluarga memutuskan tidak banding, bapak minta saya untuk bacakan surat ini untuk semua…,” ucap Veronica saat mendapat kesempatan bicara.

Berikut ini isi surat dari Ahok untuk pendukungnya

Rumah Tahanan Depok, Minggu 21 mei 2017

Kepada relawan dan pendukung Ahok yang saya cintai, semua yang telah menjalani proses demokrasi di mana pun berada.

Saya telah banyak berpikir tentang kejadian yang saya alami. Saya mau berterima kasih kepada saudara-saudara yang terus mendukung saya dalam doa, kiriman bunga, makanan, kartu ucapan, surat, buku-buku, bahkan dengan berkumpul dengan menyalakan lilin. Saya tahu tidah mudah bagi saudara menerima kenyataan seperti ini. Apalagi saya…

Tetapi saya telah belajar mengampuni dan menerima semua ini. Jika untuk kebaikan berbangsa dan bernegara, alangkah ruginya warga DKI dari sisi kemacetan dan kerugian ekonomi akibat adanya unjuk rasa yang menganggu lalu lintas.

Tidaklah tepat saling unjuk rasa dan demo dalam proses yang saya alami saat ini. Saya khawatir banyak pihak yang akan menunggangi jika para relawan berunjuk rasa, apalagi benturan dengan pihak lawan yang tidak suka dengan perjuangan kita.

Terima kasih telah melakukan unjuk rasa yang taat aturan dan menyalakan lilin perjuangan, konstitusi ditegakkan di NKRI dengan Pancasila dan UUD 1945 dan Bhineka Tunggal Ika.

Mari kita tunjukkan bahwa Tuhan tetap berdaulat dan memegang kendali sejarah setiap bangsa. Kita tunjukkan bahwa kita orang yang beriman kepada Tuhan Yang Masa Esa pasti mengasihi sesama manusia, pasti menegakkan kebenaran dan keadilan bagi sesama manusia.

Gusti ora sare…

Put your hope in the Lord now and always (Mazmur 131 ayat 3)

Kalau dalam iman saya, saya katakan: The Lord will work out his plans for my life (Mazmur 138 ayat 8a).

Sehari sebelumnya, Ahok dan keluarga memutuskan untuk membatalkan permohonan banding atas hukuman dua tahun penjara.
Sumber: Tribun

Tiga Ahli PBB Minta Bebaskan Ahok. Begini Komentar Jusuf Kalla

Para ahli atau pakar dari Perserikatan Bangsa-Bangsa mendesak Indonesia untuk membebaskan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dari tahanannya.

Ahok divonis dua tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Jakarta Utara pada 9 Mei 2017 karena dinilai menistakan agama.


Namun, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengingatkan ahli PBB agar tidak mencampuri urusan hukum yang berlaku di Indonesia. Menurut Kalla ini berlaku untuk siapa pun, termasuk negara lain di dunia.

“Mereka tidak boleh campuri urusan kita, hukum kita. Siapa pun tidak boleh. Sama dengan kita tidak boleh mencampuri urusan hukum di Malaysia, urusan hukum di Amerika Serikat,” kata Kalla di rumah dinas wakil presiden RI, Jakarta, Selasa (23/5/2017).

Kalla pun khawatir dengan potensi pernyataan ahli lembaga di dunia tersebut yang bisa semakin membuat runyam kondisi yang ada.

“Kalau sudah boleh saling mencampuri urusan hukumnya negara ini, dunia ini bisa menjadi ladang pertentangan,” kata Jusuf Kalla.

Sementara itu, soal pembatalan banding yang dilakukan Ahok, Kalla meminta semua pihak menghormati keputusan tersebut.

“Soal banding Ahok, ya ini hak pribadi Ahok. Karena beliau tidak mau banding, ya kita hormatilah,” ujar mantan Ketua Umum Partai Golkar periode 2004-2009 tersebut.

Kantor berita Reuters sebelumnya melaporkan, para pakar PBB menilai vonis hakim terjadi setelah tekanan fatwa ulama, kampanye media yang agresif, dan aksi protes massal yang diwarnai kekerasan.

Ketiga ahli itu adalah Pelapor Khusus tetang Kebebasan Beragama, Ahmed Shaheed; Pelapor Khusus tentang Kebebasan Berpedapat dan Berekspresi, David Kaye, dan ahli independen untuk mempromosikan tatanan internasional yang adil dan demokratis, Alfred de Zayas.

Mereka mendesak Pemerintah Indonesia membatalkan hukuman Ahok dalam banding atau memberinya bentuk pengampunan apapun yang mungkin tersedia dalam hukum Indonesia sehingga dia dapat segera dibebaskan dari penjara.

Hukum soal penistaan agama, menurut ketiga pakar PBB itu, tidak layak diterapkan di tengah masyarakat yang demokratis, seperti Indonesia. Vonis Ahok dinilai merusak kebebasan beragama.
Sumber: Tribun

Keikhlasan Ahok dan Air Mata Veronica

JAKARTA,   - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah membatalkan rencanannya untuk mengajukan banding atas vonis dua tahun penjara yang dijatuhkan kepadanya dalam kasus dugaan penodaan agama. Pembatalan itu merupakan keinginan Ahok yang disampaikannya melalui sang istri, Veronica Tan.

Dalam sebuah jumpa pers yang diadakan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (23/5/2017), Vero membacakan surat yang disebut telah ditulis Ahok di tempatnya ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, pada Minggu (21/5/2017).


Vero menangis saat membacakan surat yang ditulis sang suami. Surat Ahok itu berisi alasan pembatalan pengajuan banding atas vonis hakim yang dijatuhkan kepadanya. Surat tersebut ditujukan Ahok kepada seluruh relawan dan warga pendukungnya.

"Saya telah banyak berpikir tentang semua kejadian yang saya alami. Saya mau berterima kasih kepada saudara-saudara yang terus mendukung saya dalam doa," tulis Ahok seperti yang dibacakan Vero.

Vero sempat tak kuasa untuk meneruskan pembacaan surat tersebut. Air matanya tampak mengucur. Sang adik ipar, Fify Lety Indra yang ada di sisi kiri dan seorang anggota kuasa hukum, I Wayan Sudirta yang berada di sisi kanan, memenangkan Vero. Selama beberapa detik Vero hanya terdiam sampai akhirnya ia mencoba untuk meneruskan kembali pembacaan surat tersebut.

Dengan suara yang tersedu-sedu, Vero mengatakan bahwa Ahok mengucapkan terima kasih atas berbagai aksi solidaritas yang ditunjukan kepadanya.

"Saya tahu tidak mudah untuk menerima kenyataan ini. Apalagi saya," tulis Ahok.

Ahok mengatakan ia ikhlas menerima hukuman yang dijatuhkan kepadanya.

"Tetapi saya sudah belajar mengampuni dan menerima semua ini. Jika untuk kebaikan kita dalam berbangsa dan bernegara," lanjut Ahok dalam surat itu.

Ahok menulis bahwa warga DKI telah mengalami kerugian dari sisi kemacetan dan ekonomi akibat aksi unjuk rasa yang menggangu lalu lintas. Selain itu, ia juga khawatir ada banyak pihak yang akan menunggangi jika para relawan terus berunjuk rasa. Belum lagi potensi benturan dengan pihak yang berseberangan.

"Terima kasih telah melakukan unjuk rasa yang taat aturan dan menyalahi lilin perjuangan, konstitusi ditegakan di NKRI dengan Pancasila, UUD 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika. Mari kita tunjukkan bahwa Tuhan tetap berdaulat dan memegang kendali sejarah setiap bangsa. Kita tunjukkan bahwa kita orang yang beriman kepada Tuhan Yang Masa Esa pasti mengasihi sesama manusia, pasti menegakkan kebenaran dan keadilan bagi sesama manusia."

Surat Ahok itu ditutup dengan dua kutipan ayat dari Alkitab yang ditulis Ahok dalam bahasa Inggris.

"Gusti ora sare. Put your hope in the Lord now and always (Mazmur 131 ayat 3). Kalau dalam iman saya, saya katakan 'The Lord will work out his plans for my life (Mazmur 138 ayat 8a)," tulis Ahok menurutp suratnya.

Tidak mudah

Fify mengatakan, keputusan Ahok membatalkan pengajuan banding merupakan keputusan yang tidak mudah. Menurut Fify, kakaknya memiliki hak untuk mengajukan banding atas vonis dua tahun itu. Namun, dengan berbagai pertimbangan, pilihan itu tidak diambil.

"Kami banyak diskusi dan mempertimbangkan. Keputusan diambil dengan matang pada Senin sore. Banyak pertimbangan-pertimbangan, kami juga tidak mau gegabah," kata Fify sambil terisak dan mengusap air matanya dengan tisu.

Menutut Fify, banyak pendukung dan relawan Ahok yang setiap hari berdoa dan melakukan aksi agar Ahok dibebaskan. Bahkan mereka memberi jaminan KTP agar Ahok menjalani tahanan kota.

"Banyak Ahoker-Ahoker, relawan yang berjeri payah setiap hari berdoa, berdiri di panas-panas, berjuang agar Pak Ahok tidak ditahan," ujar Fify.

"Kami ingin bisa berjuang seperti itu, tapi kami tidak ingin egois, kami ingin mementingkan kepentingan banyak orang dan kepentingan bangsa yang lebih besar," kata dia lagi.

Walau pihak Ahok telah membatalkan langkah banding, putusan pengadilan terhadap Ahok tidak otomatis berkuatan hukum tetap karena kejaksaan belum mengambil sikap atas keputusan Ahok itu. Sebagaimana diberitakan, kejaksaaan telah menyatakan akan mengajukan banding terhadap putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara terhadap Ahok,

Ketua tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ali Mukartono sebelumnya mengatakan pihaknya belum mendengar keterangan resmi pencabutan permohonan banding Ahok. Meski telah mengetahui dari media, tim JPU belum mendapatkan pemberitahuan resmi dari pengadilan. Dengan demikian, mereka belum menentukan sikap yang bisa diambil setelahnya.

"Paling tidak, saat ini belum ada pemberitahuan resmi dari PN Jakarta Utara. Sehingga JPU belum mengambil sikap," kata Ali melalui keterangan tertulis, Senin malam.

Dalam perkara penodaan agama yang menjerat Ahok, jaksa mendakwa dengan Pasal 156 KUHP atau tindak permusuhan di depan orang atau golongan. Sementara hakim mengenakan Pasal 156A KUHP terkait penistaan agama.

Majelis hakim menilai Ahok terbukti menodai agama dan menjatuhkan hukuman dua tahun penjara. Majelis hakim juga memerintahkan agar Ahok langsung ditahan.

Jaksa Agung Muhammad Prasetyo sebelumnya memastikan akan mengajukan banding atas vonis dua tahun penjara terhadap Ahok. Keputusan tersebut dianggap hal yang tak lazim. Apalagi, Ahok sebagai terdakwa, juga banding.

Sumber: Kompas

Djarot Yakin Ahok Korban Politik

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat angkat bicara terkait pencabutan permohonan banding Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Djarot mengatakan hal itu merupakan pertimbangan keluarga Ahok sendiri.

“Waktu saya bertemu (Ahok), kami masih berdiskusi, tapi belum sempat (berbicara) apakah (permohonan banding) ditarik atau tidak. Tapi terserah, kami serahkan ke pihak keluarga,” kata Djarot di Kota Tua, Jakarta, Selasa 23 Mei 2017.


Menurut dia, kemungkinan alasan pihak keluarga mencabut permohonan banding agar tak ada lagi kegaduhan selama persidangan. “Mungkin pertimbangan pihak keluarga jika banding, terjadi pressure lagi, gaduh lagi,” kata dia.

Secara pribadi, Djarot menilai jika dalam perkara penodaan agama ini, Ahok merupakan korban politik. Termasuk vonis dua tahun yang dijatuhkan hakim dinilai tidak adil. “Pengadilan kita gampang di-pressure. Ini perlu kita cek bersama (vonis Ahok). Apalagi kemudian majelis hakim setelah itu dapat promosi, ini ada apa gitu ya,” ujarnya.

Ahok memutuskan untuk mencabut upaya banding dan memilih akan menjalani kurungan penjara selama dua tahun yang diputuskan majelis hakim, dengan alasan dia ikhlas menerima kenyataan hidupnya. Alasan Ahok itu dibacakan langsung oleh istrinya, Veronica Tan.

“Saya tahu tidak mudah bagi saudara menerima kenyataan seperti ini. Apalagi saya. Tetapi saya telah belajar mengampuni dengan terima semua ini,” kata Veronica membacakan selembar surat suaminya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, siang tadi.

Ahok dalam persidangan lalu divonis bersalah melakukan tindak pidana yang tertuang dalam Pasal 156a KUHP tentang penodaan agama dan divonis pidana penjara selama dua tahun.
Sumber: Viva