Ketua DPR RI Setya Novanto meminta semua pihak untuk menerima keputusan vonis Basuki Tjahja Purnama (Ahok) dalam sidang penodaan agama.
"Saya meminta semua pihak untuk menerima apapun hasil akhir melalui vonis hakim," ujar Novanto, Selasa (9/5/2017).
Novanto tidak ingin vonis Ahok menjadi polemik tersendiri di masyarakat. Karena itu Novanto menyerahkan sepenuhnya keadilan di tangan penafsir dan pemutus.
"Saya sangat meyakini, hakim telah memiliki pertimbangan hukum yang matang berdasarkan proses persidangan," ungkap Novanto.
Novanto pun berharap keadilan sebagai tujuan hukum itu sendiri ditegakkan. Semua pihak kata Novanto berhak atas keadilan, dan semua warga negara berkewajiban untuk menaati segala putusan yang akan disampaikan oleh Hakim dalam persidangan.
"Saya menghimbau agar seluruh pihak untuk menerima dengan baik, sebagai bentuk tanggung jawab kita sebagai anak bangsa, sebagai warga negara yang taat hukum," papar Novanto.
Sebelumnya diberitakan Ahok mendapat vonis dua tahun penjara. Kubu Ahok pun mengajukan banding dalam kasus penistaan agama.
No comments:
Post a Comment