Fraksi Nasdem tidak mengusulkan hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membuka BAP Miryam S. Haryani di kasus e-KTP.
Karena hal itu hanya tiga fraksi mendukung hak angket KPK dengan tujuan yang sama yaitu PDI-P, Golkar, dan Hanura.
"Substansi materi pengusul hak angket yang disampaikan ke Fraksi Nasdem tidak terkait kasus Maryam S. Haryani," ujar Ketua DPP Nasdem Jhonny G Plate kepada Tribunnews.com, Senin (8/5/2017).
Fraksi Nasdem mengusulkan hak angket terkait anggaran belanja KPK. Karena menurut audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), anggaran yang digunakan belum sesuai target kinerja.
"Tata kelola keuangan KPK yang menurut BPK belum dilaksanakan dengan baik," ungkap Jhonny.
Jhonny menambahkan pengusul hak angket Taufiqulhadi dari Komisi III DPR menilai dokumen rahasia KPK tidak terlaksana dengan baik.
Selain itu fraksi Nasdem juga menilai pejabat struktural KPK belum benar.
"Pengamanan dokumen rahasia KPK dan relasi pejabat struktural kpk yang dianggap pengusul angket tidak harmonis dan terjadi konflik," papar Jhonny.
No comments:
Post a Comment