Keberadaan organisasi masyarakat (ormas) yang bertentangan dengan Pancasila di Indonesia tidak bisa dibiarkan.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto, mengatakan pemerintah akan mengambil sikap atas hal itu.
Kepada wartawan di kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkkopolhukam), Jakarta Pusat, Senin (8/5/2017), Wiranto mengatakan salah satu sikap pemerintah yang akan diputuskan, adalah mengenai keberadaan ormas semacam itu di Indonesia.
"Oleh karena itu kita tunggu saja. dalam waktu singkat, tidak usah diributkan, pasti ada keputusan," ujar Wiranto
Keseriusan pemerintah kata dia sudah ditunjukan dengan pernyataan Presiden RI. Joko Widodo, bahwa ia tidak akan mentoleransi keberadaan ormas yang bertentangan dengan Pancasila.
Wiranto juga mengingatkan, bahwa di Indonesia ada sejumlah aturan, yang melarang upaya-upaya untuk menggulingkan Pancasila.
Jika ada pihak-pihak yang terbukti melacarkan aksi untuk menggulingkan Pancasila, maka pemerintah pasti akan menindak tegas.
"Prinsipnya, Indonesia adalah negara hukum. Itu yang pertama. Nah yang kedua, Indonesia sudah punya ideologi yang merupakan kesepakatan kolektif bangsa ini sejak dulu sampai sekarang, namanya Pancasila," katanya.
"Maka tatkala dalam kegiatan nyata-nyata bertentangan dengan Pancasila, nyata-nyata tidak sesuai dengan Pancasila, maka ya harus kita bubarkan," katanya.
Rencanannya, siang ini, Menkopolhuka dengan didampingi Kapolri. Jendral Pol. Tito Karnavian dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, akan mengumumkan sikap pemerintah soal ormas anti Pancasila.
Siapa ormas yang dimaksud, seperti yang diberitakan sebelumnya, Tjahjo Kumolo sempat buka mulut, bahwa salah satu ormas yang diduga anti Pancasila adalah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Sementara juru bicara HTI, Ismail Yusanto, membantah semua tudingan pemerintah.
No comments:
Post a Comment