BERBAGI INFORMASI

Monday, May 8, 2017

Massa Kontra Ahok Teteskan Air Mata Dengar Hakim Hanya Jatuhkan 2 Tahun Penjara

Massa kontra terdakwa kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sontak meneriakan gema takbir kala hakim membacakan vonis.
Massa sempat terdiam ketika hakim menyebutkan bahwa hukuman yang diberikan kepada Ahok hanya dua tahun penjara.

Beberapa tampak menangis, sembari mengatakan bahwa vonis tidak sesuai dengan tuntutan mereka yakni lima tahun penjara.

"Seharusnya lima tahun," ujar seorang perempuan sembari menangis.

Namun pimpinan aksi menenangkan massa untuk menerima putusan dari Hakim ini.

"Kita serahkan kepada ulama besar nanti. Ini juga sudah putusan resmi Ahok dipenjara," ujar salah seorang orator.

Mendengarkan seruan tersebut, massa lalu kembali meneriakan takbir.

No comments:

Post a Comment