Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, I Wayan Dusak meminta semua tahanan yang kabur dari Rutan Kelas IIB Pekanbaru, Riau, segera menyerahkan diri.
I Wayan Dusak mengingatkan bahwa cara itu lebih baik karena melarikan diri hukum tidak akan bisa selesai.
"Karena kalau begini sampai kapanpun urusan dengan hukum tak selesai. Menyerahkan diri lebih baik," kata I Wayan Dusak, di kantornya, Gambir, Jakarta, Jumat (5/5/2017).
I Wayan Dusak pun meminta agar masyarakat khususnya keluarga warga binaan yang kabur memberikan informasi jika mereka mengetahuinya.
Dusak mengakui sebelum peristiwa ini sudah pernah terjadi kejadian yang serupa.
Sejumlah tahanan sempat melarikan diri karena tuntutan terhadap kepala rutan terkait permintaan sejumlah fasilitas.
"Mungkin ada pemintaan. Yang saya tahu itu berdasarkan negosiasi mulai dari soal air, kamar, perlakuan, makanan, dan sebagainya. Ada berusaha lari tapi kita selalu hadapi mereka dengan baik," ujar Dusak.
Terkait kaburnya tahanan tersebut, Dusak mengatakan pihaknya telah menurunkam tim untuk mengungkap penyebab para tahanan yang kabur saat salat Jumat termasuk memeriksa pegawainya.
Adapun jumlah tahanan yang sudah berhasil ditangkap adalah 149 sementara total yang melarikan diri masih dalam tahap pendataan berdasarkan data tadi malam.
No comments:
Post a Comment