Guna meminimalisir angka kejahatan jalanan, Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat, Minggu (7/5/2017) dini hari, menggelar razia preman dikawasan tempat wisata Kota Tua, Tamansari, Jakarta Barat.
Satu per satu pengunjung Kota Tua diperiksa petugas, mulai dari kartu identitas diri, saku celana hingga barang bawaan.
Hasilnya, 37 pria yang diduga preman dan kedapatan membawa senjata tajam ditangkap petugas.
No comments:
Post a Comment