Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat angkat bicara terkait pencabutan permohonan banding Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Djarot mengatakan hal itu merupakan pertimbangan keluarga Ahok sendiri.
“Waktu saya bertemu (Ahok), kami masih berdiskusi, tapi belum sempat (berbicara) apakah (permohonan banding) ditarik atau tidak. Tapi terserah, kami serahkan ke pihak keluarga,” kata Djarot di Kota Tua, Jakarta, Selasa 23 Mei 2017.
Menurut dia, kemungkinan alasan pihak keluarga mencabut permohonan banding agar tak ada lagi kegaduhan selama persidangan. “Mungkin pertimbangan pihak keluarga jika banding, terjadi pressure lagi, gaduh lagi,” kata dia.
Secara pribadi, Djarot menilai jika dalam perkara penodaan agama ini, Ahok merupakan korban politik. Termasuk vonis dua tahun yang dijatuhkan hakim dinilai tidak adil. “Pengadilan kita gampang di-pressure. Ini perlu kita cek bersama (vonis Ahok). Apalagi kemudian majelis hakim setelah itu dapat promosi, ini ada apa gitu ya,” ujarnya.
Ahok memutuskan untuk mencabut upaya banding dan memilih akan menjalani kurungan penjara selama dua tahun yang diputuskan majelis hakim, dengan alasan dia ikhlas menerima kenyataan hidupnya. Alasan Ahok itu dibacakan langsung oleh istrinya, Veronica Tan.
“Saya tahu tidak mudah bagi saudara menerima kenyataan seperti ini. Apalagi saya. Tetapi saya telah belajar mengampuni dengan terima semua ini,” kata Veronica membacakan selembar surat suaminya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, siang tadi.
Ahok dalam persidangan lalu divonis bersalah melakukan tindak pidana yang tertuang dalam Pasal 156a KUHP tentang penodaan agama dan divonis pidana penjara selama dua tahun.
Sumber: Viva
No comments:
Post a Comment