BERBAGI INFORMASI

Sunday, May 7, 2017

MA Menjamin Hakim di Sidang Ahok Adil dan Bebas dari Intervensi

Mahkamah Agung menjamin hakim sidang kasus penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, akan bertindak adil dan terbebas dari intervensi.

Sebab, independensi hakim dijamin undang-undang. Dan, adanya intervensi ke hakim merupakan tindakan yang melanggar hukum.

"Setiap intervensi terhadap tugas dan pekerjaan hakim itu bisa dijatuhi pidana," tegas Panitera Mahkamah Agung Made Rawa Aryawan.
(Sumber:Tribunnnews.com)

No comments:

Post a Comment