Advokat Hotma Sitompul mengakui pernah bertemu dengan Ketua DPR RI Setya Novanto di Grand Hyatt, Jakarta terkait lelang proyek KTP elektronik tahun anggaran 2011-2012.
Hotma mengatakan bertemu dengan Setya Novanto untuk menanyakan proyek e-KTP.
Selain sebagai kuasa hukum pejabat Kementerian Dalam Negeri, Hotma juga menjadi kuasa hukum Direktur PT Sandipala Paulus Tanos yang ikut dalam konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia, pemenang e-KTP.
"Ceritanya sudah ramai itu banyak orang terlibat dalam perkara ini. Kebetulan saya kenal Setya Novanto. Saya tanya ini kenapa sih, ada apa yang terjadi. Menurut beliau tidak terjadi apa-apa," ungkap Hotma Sitompul saat bersaksi di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (8/5/2017).
Ketika dicecar Jaksa, Hotma berkilah hanya mengenal Setya Novanto di DPR RI yang bisa ditanya mengenai proyek e-KTP.
Jaksa kemudian membacakan isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Hotma Sitompul saat penyidikan di KPK.
Dalam BAP tersebut, Hotma memberikan keterangan bahwa pertemuan dengan Setya Novanto karena chip yang dibeli Paulus Tanos tidak bisa digunakan untuk e-KTP.
Hotma kemudian bertanya kepada Setya Novanto karena Setya Novanto disebut adalah pemegang proyek e-KTP.
"Kemudian saat itu Setya Novanto tidak mengakui tahu tentang proyek e-KTP. Betul?" tanya jaksa KPK.
"Betul," jawab Hotma Sitompul.
No comments:
Post a Comment